Telkom Perkuat Sistem Pengawasan Internal untuk Cegah Penyimpangan

Telkom Asta Cita

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan dan praktik korupsi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap transaksi dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang ketat.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan elemen penting dalam menjaga kredibilitas perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses bisnis Telkom berjalan dengan pengawasan yang ketat guna mencegah potensi penyimpangan,” katanya.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta menyediakan kanal pelaporan bagi karyawan dan mitra bisnis untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Dengan sistem pengawasan internal yang semakin ketat, Telkom berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta membangun lingkungan kerja yang aman, transparan, dan profesional.

Post Comment